Senin, 04 Oktober 2010

Hubungan Ekologi & Azas Pengelolaan Lingkungan



Pengertian dan Lingkup ekologi
Ekologi, adalah ilmu yang mempelajari seluruh pola hubungan timbal balik antara mahluk hidup dengan sesamanya dan mahluk hidup dengan komponen sekitarnya.

- Ekologi merupakan disiplin baru dari biologi yang merupakan mata rantai fisik serta proses biologi  yang menjembatani antara ilmu alam dan ilmu sosial
- Tahun 1900, Ekologi menjadi acuan ilmu-ilmu lainnya, yang wajib diketahui, karena dapat  menerangkan, memberikan ilham, mencari jalan menuju hidup layak.
- Setelah 1968, timbul kesadaran lingkungan di seluruh dunia,dimana setiap orang dituntut untuk hemat dalam penggunaan sumber daya, hemat energi, dan dapat mengurangi pencemaran tanah, air,udara, yang merupakan masalah lingkungan
   sedunia (globalisasi Lingkungan)
- Setelah ada gerakan sadar lingkungan (di dunia, 1968 dan diIndonesia 1972), maka setiap orang mulai memikirkan : masalah pencemaran, rusaknya daerah – daerah alami , pantai,meningkatnya perkembangan penduduk, yang berdampak pada  masaalah panganpenggunaan energi, kenaikan suhu akibat efek gasrumah kaca, menipisnya lapisan ozon, dst
-Ekologi sebenarnya mempertanyakan tentang berbagai hal,
seperti :   alami
1.bagaimana alam bekerja
2.bagaimana spesies beradaptasi dalam habitatnya
3.apa yang diperlukan dari habitatnya untuk melangsungkan
kehidupan
4.bagaimana mereka mencukupi materi dan energi
4.bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lain
5.bagaimana individu dalam spesies itu diatur dan berfungsi
sebagai populasi

Catatan2 Hipocartus, Aristoteles, dan Filsuf lain merupakan naskah kuno yang digunakan sebagai rujukan masalah Ekologi, yangpada abad ke16 s.d abad ke17 dikenal sebagai Natural History,disusun secara sistimatik, analitik, obyektif
-Abad-19 (1860), Ernst Haeckel(1834–1919), mengusulkanistilahEkol ogi, yang mempelajari hubungan antara organisme dengan lingkungan.
-Ekologi, merupakan salah satu cabang biologi (seperti hubungan
organisme dan lingkungan), mempelajari pengaruh lingkunganterhadap jasad hidup (manusia, hewan, tumbuhan), dimana merekahidup, bagaimana kehidupannya, dsb
-Ekologi, secara harfiah berasal dari kataoikos, yang berarti
rumah, tempat hidup dan logos,

Ruang lingkup ekologi dapat dilihat pada spectrum Biologi  sekumpulan individu, dari   jenis yang sama, terjadi di satu tempat dalam waktu tertentu.
-Spectrum biologi, mulai dari gen, sel, organ, organisme,
populasi, komunitas yang bila ditambah dengan materi/mineral dan
energi, maka akan menjadi sistem sel, sistem organ, system
organisme, system populasi dan ekosistem
-Sistem-sistem tersebut bertujuan dan merupakan gabungan dari komponen-komponen yang berinteraksi satu dengan lainnya secarat teratur, saling bergantung untuk membentuk suatu keseluruhan.
-Untuk itu diperlukan pengetahuan fisika dan biologi, agar ahli ekologi dapat mengungkapkan hubungan antara lingkungan dan dunia kehidupan
-Dalam hal pengelolaan lingkungan, pandangan manusia bersifat ant hroposent ri s. Oleh sebab itu timbul perlunya ekologi manusia, yang melihat permasalahan dari sudut kepentingan manusia (walaupun unsur hewan, tumbuhan, dan komponen abiotis lainnya diperhatikan, namun secara explisit/implicit selalu dihubungkan dengan kepentingan manusia)
-Ekologi manusia merupakan
cabang khusus ekologi, disamping dikenal pula ekologi tumbuhan,
ekologi hewan, ekologi jasad renik
-walaupun ekologi penting, iabukan satu-satunya masukkan untuk mengambil keputusan dalam masalah lingkungan. Faktor lain yang dalam pengelolaan lingkunganhidup harus dipertimbangkan secara seimbang adalahfaktor
ekonomi, teknologi, sosial, dan budaya.

Contoh iLustrasi
Pada prinsipnya ditinjau dari biologi, makhluk hidup dapat dibagi atas dua bagian besar
yaitu, hewan dan tumbuhan. Kedua kelompok ini sangat tergantung kepada faktor-faktor yang ada
diluar dirinya baik itu secara langsung maupun tidak langsung. Dengan kata lain tidak ada satu
makhluk hidup pun di dunia ini yang dapat berdiri sendiri tanpa bergantung dengan faktor lainnya.
Faktor luar yang mempengaruhi kehidupan makhluk hidup ini disebut dengan lingkungan.
Manusia sebagai makhluk hidup telah terlibat dan tertarik dengan masalah- masalah lingkungan
sejak dahulu kala walaupun mereka tidak mengerti perkataan ekologi itu sendiri. Dalam
masyarakat primitif setiap individu untuk dapat bertahan hidup memerlukan pengetahuan terhadap
alam lingkungannya. Alam lingkungan (environment) ialah alam diluar organisma yang efektif
mempengaruhi kehidupan organisma tersebut. Setiap tanaman menyesuaikan diri dengan
lingkungannya. Penyesuaian ini berguna untuk mempertahankan hidupnya.



Gambar 1. Interaksi antara tanaman dengan lingkungan

Ekologi merupakan gabungan dari dua kata dalam Bahasa Yunani yaitu oikos berarti rumah
dan logos berarti ilmu atau pelajaran. Secara etimologis ekologi berarti ilmu tentang makhluk hidup
dan rumah tangganya. Dengan kata lain defenisi dari ekologi ialah ilmu yang mempelajari
hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Berdasarkan defenisi di atas
maka yang dimaksud dengan Ekologi Tanaman adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal
balik antara tanaman (tumbuhan yang dibudidayakan) dengan lingkungannya. Lingkungan hidup
tanaman dibagi atas dua kelompok yaitu lingkungan biotik dan abiotik. Dari lingkungan inilah
tanaman memperoleh sumberdaya cahaya, hara mineral, dan sebagainya (Gambar 1). Kekurangan,
kelebihan atau ketidakcocokkan akan menyebabkan terjadinya cekaman (stress) pada tanaman.
Berdasarkan makna ekologi di atas maka jelaslah bahwa ekologi merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari ilmu biologi. Oleh karenanya Ilmu Biologi sering disebut dengan biologi
lingkungan. Ekologi merupakan bagian kecil dari Biologi. Yang termasuk dalam ruang lingkup
biologi ialah organisma, populasi, komunitas, ekosistem, dan biosfir. Jika kita perhatikan bahasanbahasan
dalam mempelajari ekologi ternyata masing-masing ilmu yang membahas suatu individu/grup tidak terlepas dari membahas masalah ekologi. Dari penjelasan ini dapat dilihat
ternyata ekologi merupakan ilmu yang cakupannya amat luas.
Bagaimana reaksi dari organisme atau individu atau kelompok individu terhadap lingkungan
atau sebaliknya juga dipelajari dalam ekologi. Organisma dalam pengertian biologi ialah makhluk
secara individu atau sesuatu kesatuan organ yang mempunyai tanda-tanda dan aktifitas kehidupan.
Organisma dalam biologi sering disebut sebagai individu.
Populasi ialah kumpulan dari organisma-organisma sejenis yang dapat berbiak silang
sedangkan komunitas ialah kumpulan dari beberapa populasi yang hidup disuatu areal tertentu.
Sebagai contoh ialah, komunitas kolam, padang pasir, dan sebagainya.
Ekosistem atau sistem ekologi ialah satu unit tunggal dari komuniti tumbuhan dan hewan
bersama-sama dengan semua interaksi faktor-faktor fisik dari lingkungan yang ada di dalamnya.
Secara sederhana ekosistem adalah suatu sistem yang di dalamnya terdapat interaksi antara faktorfaktor
biotik dan abiotik. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Gambar 2.
Biosfir ialah satu bagian di alam dimana suatu ekosistem beroperasi. Dengan kata lain planet
dalam bumi kita ini adalah biosfir. Biosfir merupakan organisasi hayati yang paling kompleks.

Gambar 2. Ilustrasi dari tingkatan organisasi ekologi



Gambar 3.Ekosistem rantai makanan pada hewan

Azas –Azas Pengelolan Lingkungan
1 Sumber daya alam merupakan karunia dan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada bangsa Indonesia sebagai kekayaan yang tak ternilai harganya. Oleh karena itu sumber daya alam wajib dikelola secara bijaksana agar dapat dimanfaatkan secara berdaya guna, berhasil guna dan berkelanjutan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, baik generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Ketersediaan sumber daya alam baikhayati maupun nonhayati sangat terbatas, oleh karena itu pemanfaatannya baik sebagai modalalam (stock resources) maupun komoditas (product) harus dilakukan secara bijaksana sesuai dengan karakteristiknya. Sumber daya alam adalah kesatuan tanah, air, dan ruang udara,termasuk kekayaan alam yang ada di atas dan di dalamnya yang merupakan hasil proses alamiah baik hayati maupun nonhayati, terbarukan dan tidak terbarukan, sebagai fungsi kehidupan yangmeliputi fungsi ekonomi,sosial, dan lingkungan ;
Adapun asas-asas yang mencakup secara jelas mengenai sumber daya alam dalam
Hal pengelolaan yaitu:
1.Asas tanggung jawab negara
Asas tanggung jawab negara merupakan perwujudan dari prinsip negara sebagai organisasi kekuasaan (politik), berkewajiban melindungi warga negara atau penduduknya, teritorial dansemua kekayaan alam serta harta benda dari negara dan penduduknya. Asas ini relevan dengan pendapat pakar politik negara Adolf Markel yang mengatakan bahwa segala yang berbau kepentingan umum harus dilindungi dan dijamin secara hukum oleh negara. Dewasa ini hamper tidak ada suatu kekuasaan yang tidak diikuti oleh tanggung jawab dan kewajiban. Sebab bila tidak, hal demikian mengarah kepada Negara totaliter. Dengan demikian kekuasaan akan di ikuti kemudian, baik dengan kewajiban maupun tanggung jawab, karena keduanya memiliki hubungan konsekuensi. Dalam sistem pengelolaan lingkungan, negara memiliki kekuasaan atas semua sumber daya alam, dengan kata lain negara melalui pemerintah berwenang mengatur,mengendalikan, dan mengembangkan segala hal yang berkenaan dengan pengelolaan lingkungan. Berangkat dari amanat konstitusi tersebut, telah terbit berbagai undang-undang yangmengatur tentang pengelolaan sumber daya alam, diantaranya yaitu Undang-Undang Nomor 5tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997tentang pengelolaan lingkungan hidup, Undang-Undang Nomor 32 Tahun tentang pemerintahan daerah, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, dan masih banyak lagi
aturan yang mengatur lebih terperinci mengenai pengelolaan sumber daya alam.
  2.Asas manfaat
Asas manfaat, mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup.Asas manfaat ini diartikan sebagai sebuah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi kini serta generasi mendatang. Asas ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata berdasarkan prinsip kebersamaan dan keseimbangan untuk mencegah terjadinya kesejangan ekonomi, konflik social dan budaya.

Permasalahan Keterbatasan SDA dalam Pembangunan
Permasalahan yang Dihadapi
Sebagai salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan, sumber daya alam yang ada dewasa ini masih belum dirasakan manfaatnya secara nyata oleh sebagian besar masyarakat. Pengelolaan sumber daya alam tersebut belum memenuhi prinsip-prinsip keadilan dan keberlanjutan. Selain itu lingkungan hidup juga menerima beban pencemaran yang tinggi akibat pemanfaatan sumber daya alam dan aktivitas manusia lainnya yang tidak memperhatikan pelestarian lingkungan.
Beberapa permasalahan pokok dihadapi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, pertama adalah keterbatasan data dan informasi dalam kuantitas maupun kualitasnya. Keterbatasan data dan informasi yang akurat berpengaruh pada kegiatan pengelolaan dan pengendalian sumber daya alam dan lingkungan hidup yang belum dapat berjalan dengan baik. Sementara itu, sistem pengelolaan informasi yang transparan juga belum melembaga dengan baik sehingga masyarakat belum mendapat akses terhadap data dan informasi secara memadai.  
Selanjutnya, permasalahan pokok lainnya adalah kurang efektifnya pengawasan dan pengendalian dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada, yang menyebabkan kerusakan sumber daya alam. Kondisi ini ditandai dengan maraknya pengambilan terumbu karang dan pemboman ikan, perambahan hutan, kebakaran hutan dan lahan, serta pertambangan tanpa izin. Permasalahan lain adalah belum jelasnya pengaturan pemanfaatan sumber daya genetik (transgenik) yang mengancam keanekaragaman hayati dan kesehatan manusia, serta permasalahan ketergantungan yang tinggi pada sumber daya fosil.
Disamping itu, tingkat kualitas lingkungan hidup di darat, air, dan udara secara keseluruhan masih rendah, seperti tingginya tingkat pencemaran lingkungan dari limbah industri baik di perkotaan maupun di perdesaan, serta kegiatan transportasi dan rumah tangga baik berupa bahan berbahaya dan beracun (B3) maupun non-B3. Tingginya ketergantungan energi pada sumber daya fosil, merupakan permasalahan penting yang mengakibatkan peningkatan emisi gas rumah kaca yang berdampak pada kenaikan permukaan laut, perubahan iklim lokal dan pola curah hujan, serta terjadinya hujan asam; belum tergantikannya bahan perusak lapisan ozon (BPO) seperti chloro fluoro carbon (CFC), halon, dan metil bromida; serta kurangnya pemahaman dan penerapan Agenda 21 di tingkat nasional dan lokal.
Selanjutnya, prinsip keberlanjutan yang mengintegrasikan tiga aspek yaitu ekologi, ekonomi dan sosial budaya belum diterapkan di berbagai sektor pembangunan baik di pusat maupun di daerah. Biaya lingkungan belum dihitung secara komprehensif ke dalam biaya produksi, di lain pihak tidak diterapkannya sistem insentif bagi pemasaran produk yang akrab lingkungan (produk hijau). Hal ini mengakibatkan produk hijau tidak dapat bersaing, sementara di dalam negeri konsumen Indonesia dengan tingkat kemiskinan masih tinggi, tidak mempunyai pilihan untuk mengkonsumsi produk-produk hijau tersebut. Program sukarela yang ditawarkan seperti ISO 14000 dan ekolabeling juga masih belum banyak diterapkan, bahkan dirasakan oleh industri bukan sebagai peningkatan efisiensi perusahaan.
Permasalahan-permasalahan tersebut diatas timbul antara lain karena rendahnya kapasitas kelembagaan, belum mantapnya peraturan perundangan, serta lemahnya penataan dan penegakan hukum dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup. Kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, sejalan dengan otonomi daerah, masih belum sepenuhnya jelas, karena peraturan pelaksanaan yang merinci fungsi dan kewenangan Pemerintah Daerah belum lengkap. Selain itu, terdapat permasalahan dalam hal kualitas sumber daya manusia untuk pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Sementara itu, masih rendahnya akses masyarakat terhadap data dan informasi sumber daya alam berakibat pula pada terbatasnya peran serta  masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup. Lemahnya kontrol dan keterlibatan masyarakat, serta penegakan hukum dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup, juga merupakan masalah penting lain yang menyebabkan hak-hak masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya alam menjadi terbatas dan sering menimbulkan konflik antar pelaku. Peranan wanita sebagai salah satu kelompok yang rentan terhadap pencemaran lingkungan belum banyak diberdayakan. Selain itu kearifan tradisional dalam pelestarian lingkungan hidup perlu terus dipertahankan. Demikian pula sosialisasi kepada masyarakat mengenai prinsip-prinsip pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan hidup harus terus ditingkatkan.

  Sumber daya alam yang menjadi kendala dalam pembangunan, secara umum bisa dikategorikan
kedalam sumter daya lahan, manusia, modal, teknologi, informasi dan energi.
Sumter daya ini tidak lain merupakan faktor produksi atau masukan dalam suatu
proses produksi. Jika faktor tenaga kerja, modal, informasi dan teknologi berasal dari
manusia, maka yang merupakan pemberian alam adalah sumber daya dan energi.
Salah satu kelemahan dari pengelolaan sumber daya alam dinegara-negara
berkembang barangkali adalah usaha mengejar pertumbuhan ekonomi dengan cara
menguras secara besar-besaran dari sumber daya alamnya tanpa memperhatikan
akibat sampingan.
Akibatnya mereka harus membayar mahal dengan semakin rusaknya lingkungan.
Misalnya untuk membuat tambang suatu sumber daya alam yang berada di hutan,
banyak hutan dan susunan tanahnya menjadi rusak akibat dipangkasnya tanah yang
menutupi bahan tambang dan setelah itu hasil tambangnya diambil lokasi tempat
penebangan tadi sampai berhektar-hektar dapat kita bayangkan apa yang akan
terjadi.
Dalam pembangunan memang selalu timbul apa yang disebut dengan "Backwash
effect" dimana akibatnya dari adanya pembangunan pada suatu tempat akan terjadi
akibat negatif, tapi dalam hal ini usaha kita adalah meminimalkan efek negatif
tersebut. Dibangunnya waduk-waduk juga dapat menimbulkan efek yang negatif
misalnya dalam bidang kesehatan dapat meledaknya jumlah hewan tempat hidup
dari penyebab penyakit yang kita kenal dengan penyakit Schistomiasis, dimana
cacing-cacing ini bertambah penyebarannya dengan bertambahnya populasi dari
siput-siput.
Demikian juga pembangunan beberapa industri dapat menyebabkan tercemarnya air
dari suatu danau atau sungai sehingga masyarakat yang selama ini tidak pernah
banjir oleh karena adanya pembangunan didaerah tangkapan air (catcment area)
maka daerah lain yang tadinya tidak kekurangan air menjadi kekurangan air.
Sejarah menunjukkan masyarakat bisa mencapai kemakmuran karena hasil manfaat
dari sumber daya yang dimiliki. Simon Kuznets (1955) mengatakan bahwa
pertumbuhan ekonomi sayangnya dibatasi oleh kekurangan absolut dari sumber
daya alam Namun tidak dapat disangkal, bahwa dengan adanya suatu pembangunan
juga dapat memberikan peluang-peluang bagi berbagai usaha dan dapat membantu
meningkatnya kesejahteraan masyarakat seperti yang kita harapkan bersama.
Sebagai contoh yang sederhana dengan adanya suatu pembangunan satu tempat
pemukiman disatu daerah maka akan kita peroleh efek yang berganda yang kita
kenal dengan "Spread effect ".
Dimulainya dari pembebasan tanah yang pada mulanya nilainya rendah tetapi
dengan adanya rencana pembangunan tempat pemukiman disitu nilai tanah menjadi
tinggi, kemudian dengan mulai pembangunan maka terseraplah kesempatan kerja
bagi para pencari kerja baik kerja kasar maupun pekerja yang mempunyai
ketrampilan khusus, disamping itu karena rumah-rumah ini dari tingkat sangat
sederhana sampai yang mewah tentunya memerlukan bahan-bahan perlengkapan
untuk menyiapkan rumah tadi sehingga berbagai pengusaha-pengusaha
berkompetisi dalam memasok produk-produknya.
Dengan adanya pembangunan ini tidak dapat dielakkan lagi tentunya terjadi
pengurasan sumber daya alam mulai dari yang berada disungai-sungai seperti, batubatuan.
maupun dari industri-industri seperti semen dan dari hutan dengan hasilnya
kayu, sebagai barang olahannya tentunya semua memerlukan pengendalian agar
sumber daya alam tadi dapat juga lestari, disamping itu, juga dalam
pemanfaatannya diperlukan penghematan dan tidak menimbulkan limbah yang siasia.
Dari limbah-limbah tadi misalnya kayu-kayu potongan tadi dapat dipergunakan
untuk keperluan-keperluan lain sehingga biaya produksinya pun dapat dikurangi
seperti yang diharapkan oleh "Green Hanufacturing".
Disamping itu "Green Hanufacturing" juga mengarahkan agar kegiatan dalam
industri yang lain juga dapat mengurangi terjadinya limbah yang tidak terpakai yaitu
dengan merekayasa suatu barang dengan cara membuat komponen-komponen
tertentu yang dapat menggantikan suatu komponen lain yang telah rusak, jadi suatu
unit barang tidak akan menjadi limbah tetapi dengan mengganti sebagian
komponennya sudah dapat dipergunakan lagi, Kita juga harus mengingat kembali
bahwa adanya keterbatasan dari sumber daya ini, misalnya dalam berproduksi yang
kita kenal dengan adanya satu hukum populer disebut "The Law of Diminshing
Return" yang mengatakan bahwa tambahan hasil produksi dari tambahan masukan
pada akhirnya akan menurun. Hal ini disebabkan kenyataan bahwa sebagian dari
masukan seperti tanah sifatnya adalah tetap atau konstan. Secara tehnis, sama saja
dengan menyatakan bahwa produk marjinal dari faktor yang bervariasi akan
menurun sesudah titik tertentu.

Peran Teknologi dalam Pengelolaan Lingkungan
  Peran teknologi pengelolaan lingkungan dalam berbagai kegiatan sangat penting artinya dalam upaya pencegahan pencemaran lingkungan. Upaya pendekatan teknologi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan harus secara maksimal diupayakan. Pencegahan pencemaran melalui proses dan produk dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi yang tidak menghasilkan atau seminimal mungkin menghasilkan limbah. Oleh karena itu pengembangan teknologi pengelolaan lingkungan dilakukan secara terus menerus. Agar tetap terjaga hingga anak cucu kita bisa merasakan dan menikmati segala semua kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa.


Kesimpulan
Setiap makhluk hidup di dunia ini tidak dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada faktor lain diluar dirinya (lingkungan).
Tanaman membutuhkan sumberdaya untuk hidupnya yang diambil dari lingkungannya, dan
sebaliknya lingkungan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan tanaman.
Seperti yang kita tahu bahwa terbatasnya sumber daya alam (SDA) tidak bisa kita fungsikan secara terus menerus karena suatu saat pasti akan habis jadi disitulah teknologi harus dapat dan mampu untuk mengatasi keterbatasan sumper daya alam (SDA) karena teknologi itu tidak akan pernah ada habisnya dibandingkan sumber daya alam (SDA). Dengan kata lain defenisi dari ekologi ialah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya.


Bahan Acuan Refrensi
1.      Ir.Henny Gambiro, M.SI, Arsitektur Lingkuungan, Pusat pengembangan Bahan ajar, UMB, Jakarta.
2.      Dr.Zulkifli, Faklutas kesehatan masyarakat, universitas Sumatra utara.
3.      Muhammad Nur UDRA.
4.      Pengertian dan manfaat, Ekologi Tanaman.

1 komentar:

  1. Harrah's Cherokee Casinos & Hotels - MapyRO
    Find 세종특별자치 출장안마 your way around the casino, find where everything 김해 출장샵 is located with these helpful guides. 제주도 출장안마 Harrah's Cherokee 보령 출장마사지 Casino Resort: Harrahs Cherokee Casino 보령 출장안마 Resort

    BalasHapus