Jumat, 03 Desember 2010

Interferensi Gelombang Cahaya

da dua jenis cahaya, yaitu cahaya polikromatik dan cahaya monokromatik. Cahaya polikromatik adalah cahaya yang terdiri atas banyak warna dan panjang gelombang. Contoh cahaya polikromatik adalah cahaya putih. Adapun cahaya monokromatik adalah cahaya yang hanya terdiri atas satu warna dan satu panjang gelombang. Contoh cahaya monokromatik adalah cahaya merah dan ungu.
Dispersi Cahaya (Disperse Light Wave)
Pernahkah kamu mengamati pelangi? Mengapa pelangi terjadi pada saat gerimis atau setelah hujan turun dan matahari tetap bersinar? Peristiwa terjadinya pelangi merupakan gejala dispersi cahaya. Gejala dispersi cahaya adalah gejala peruraian cahaya putih (polikromatik) menjadi cahaya berwarna-warni (monokromatik).
Di depan telah disinggung bahwa cahaya putih merupakan cahaya polikromatik, artinya cahaya yang terdiri atas banyak warna dan panjang gelombang. Jika cahaya putih diarahkan ke prisma maka
cahaya putih akan terurai menjadi cahaya merah, jingga, kuning, hijau, biru, nila, dan ungu. Cahaya-cahaya ini memiliki panjang gelombang yang berbeda. Setiap panjang gelombang memiliki indeks bias yang berbeda. Semakin kecil panjang gelombangnya semakin besar indeks biasnya. Indeks bias cahaya tersebut adalah ungu > nila > biru > hijau > kuning > jingga > merah. Perhatikan di samping! Seberkas cahaya polikromatik diarahkan ke prisma. Cahaya tersebut kemudian terurai menjadi cahaya merah, jingga, kuning, hijau, biru, nila, dan ungu. Tiap- tiap cahaya mempunyai sudut deviasi yang berbeda. Selisih antara sudut deviasi untuk cahaya ungu dan merah disebut sudut dispersi. Besar sudut dispersi dapat dituliskan sebagai berikut:
Interferensi Cahaya (Interferensi Light Wave)
Cahaya merupakan gelombang yaitu gelombang elektromagnetik. Interferensi adalah paduan dua gelombang atau lebih menjadi satu gelombang baru. Interferensi cahaya bisa terjadi jika ada dua atau lebih berkas sinar yang bergabung. Jika cahayanya tidak berupa berkas sinar maka interferensinya sulit diamati. Interferensi terjadi jika terpenuhi dua syarat berikut ini:
1. Kedua gelombang cahaya harus koheren, dalam arti bahwa
kedua gelombang cahaya harus memiliki beda fase yang selalu
tetap, oleh sebab itu keduanya harus memiliki frekuensi yang sama
2. Kedua gelombang cahaya harus memiliki amplitude yang hampir
sama.
INTERFERENSI CELAH GANDA ( INTERFERENSI BY TWO TIGHT APERTURES )
Pada tahun 1804 seorang fisikawan bernama Thomas Young (1773- 1829) dapat mendemonstrasikan interferensi cahaya. Young melewatkan cahaya koheren (sinar-sinarnya sefase dan frekuensi sama) melalui dua celah sempit yang dikenal dengan celah ganda. Perhatikan Gambar (a), dua berkas cahaya koheren dilewatkan pada celah ganda kemudian dapat mengenai layar. Pada layar itulah tampak pola garisgaris terang seperti padaGa mba r(b). Pola garisgaris terang dan gelap inilah bukti bahwa cahaya dapat berinterferensi.
Interferensi cahaya terjadi karena adanya beda fase cahaya dari kedua celah tersebut. Berkas cahaya dari S1 dan S2 yang sampai pada layar terlihat berbeda lintasan sebesar ΔS = d sin θ. Perbedaan panjang lintasan inilah yang dapat menimbulkan fase antara dua berkas cahaya tersebut berbeda. Interferensi akan saling menguatkan jika berkas cahaya sefase dan saling melemahkan jika berlawanan fase. Sefase berarti berbeda sudut fase Δθ = 0, 2π, 4π,..... Sedangkan berlawanan fase berarti berbeda sudut fase Δθ = π, 3π, 5π, ... . Syarat ini dapat dituliskan dengan beda lintasan seperti persamaan berikut:
Interferensi maksimum (garis terang) : d sin θ = n λ
Interferensi minimum (garis gelap) : d sin θ = (n −1 /2 ) λ
Keterangan :
d = jarak antar celah (m),
θ = sudut yang dibentuk berkas cahaya dengan garis mendatar
n = pola interferensi (orde), garis terang n = 0, 1,2,3,....; garis gelap n
= 1,2,3,....
λ = panjang gelombang cahaya yang berinterferensi (m )
Perhatikan kembali Gambar(a ). Untuk sudut θ kecil ( θ ≤ 12o) akan berlaku: sin θ ≈ tg θ berarti selisih lintasannya memenuhi hubungan berikut:
lpdd=θsin
Interferensi pada Lapisan Tipis
Kalian tentu pernah main air sabun yang ditiup sehingga terjadi gelembung. Kemudian saat terkena sinar matahari akan terlihat warna-warni. Cahaya warna-warni inilah bukti adanya peristiwa interferensi cahaya pada lapisan tipis air sabun. Interferensi ini terjadi pada sinar yang dipantulkan langsung dan sinar yang dipantulkan setelah dibiaskan. Syarat terjadinya interferensi memenuhi persamaan berikut:
Interferensi maksimum : 2nd = (m + ) λ21 
Interferensi minimum : 2nd = m . λ
Keterangan :
n = indeks bias lapisan
d = tebal lapisan (m)
λ = panjang gelombang cahaya (m)
m = 0, 1, 2,3, 4,......
PERCOBAAN YOUNG
Interferensi adalah kerja sama antara dua gelombang cahaya atau lebih pada suatu
titik atau daerah tertentu pada suatu waktu tertentu pula. Peralatan yang digunakan
untuk menunjukkan adanya interferensi cahaya disebut interferometer. Salah satu
percobaan yang menunjukkan adanya umbai- umbai interferensi (interference fringe)
adalah percobaan Young (Young experiment). Percobaan Young ini berdasarkan pada
interferometer pemisah muka gelombang (wave front splitting interferometer)
dilukiskan sebagai berikut :
S1, S2, dan Sadalah celah sempit yang dilalui oleh cahaya dengan panjang
gelombang ë. Gelombang cahaya yang memancar dari Sakan mengenai celah S2dan
Sdan menurut teori Huygens dari Sdan Sakan memancar gelombang-gelombang
cahaya yang koheren.
sumber : www.wikipedia.com

Bahan Baku Membuat Plastik

MENGENAL POLIMER
Kebutuhan dan ketergantungan manusia akan plastik dewasa ini sangat besar dan bahan ini menjadi tidak tergantikan oleh material lain. Pemakaian plastik secara besar- besaran dimulai pada tahun 1960, pada saat itu kebutuhan plastik dunia mencapai sembilan juta ton per tahun, pada tahun 2000 kebutuhan dunia akan plastik mencapai 170 juta ton tidak termasuk "elastomer" dan "synthetic er". Keunggulan plastik terhadap material lain dalam pemakaian sehari-hari adalah : ringan, mudah dalam perancangan, low cost, mudah fabrikasi.
Tipe plastik dapat dibedakan menjadi mass consummer plastics, high
performance plastics, dan technical plastics. Mass consummer plastics biasanya suhu
prosesnya rendah misal PVC, HDPE, PS, PP, jenis ini menguasai pasar 60 %, biaya produksinya tergolong murah.Technical plastics harganya 2-3 kali lebih mahal dari mass consummer plastics, sebab suhu prosesnya tinggi contohnya adalah nilon untuk tekstil.
High performance plastics mempunyai sifat fisik dan mekanis lebih baik lagi harganya
mencapai 10-30 kali lipat dari plastik jenis pertama, penguasaan pasar mencapi 2 %
Sifat plastik secara umum memiliki densitas yang rendah, bersifat isolasi terhadap listrik, mempunyai kekuatan mekanik yang bervariasi, ketahanan suhu terbatas, serta ketahanan bahan kimia yang bervariasi.
POLIMER
Definisi polimer menurut international union: for pure and applied chemenstryadalah "suatu material yang memiliki banyak molekul, terdiri dari pengulangan unit yang besar. jika ada penambahan maupun pengurangan dari beberapa unit tidak akan merubah sifat-sifatnya.". Selain secara sintesis polimer juga dapat terdapat di alam seperti natural rubber (NR), Sellulosa, Pati, Alginate dan Protein.Ada dua struktur polimer yaitu :
- Strutur polimer primer linier (seperti serabut benang), bercabang dan Crosslink.
- Struktur sekunder adalah amorph, semi crystaline dan ordered.
Amorph strukturnya tidak teratur, Tg tidak memilki melting point, Tm dibawah Tg material akan mudah patah (brittle), diatas Tg material akan melunak sehingga dapat di proses, selain itu juga bersifat transparan seperti kaca gelas, contoh polimer amorph adalah PVC, PC, PS dan PMMA.
PLASTIK UNTUK BAHAN ISOLASI
Melihat keunggulan dari plastik tersebut maka dikembangkanlah plastik sebagai
suatu bahan isolasi yang digunakan dalam dunia kelistrikan.
Plastik merupakan bahan sintetis yang dibentuk dengan pemanasan dan dapatdiperkeras, yang tergantung pada strukturnya. Peran plastik dalam teknik kelistrikan sangatlah penting, terutama sebagai bahan isolasi. Pada perkembanganya plastik banyak digunakan untuk mengisolasi kawat atau kabel
Plastik dapat dikategorikan menjadi dua yaitu termoplastik dan termoseting. Perbedaan pokok dari keduanya adalah apabila bahan termoplastik dapat dilunakan dengan pemanasan dan pada proses pendinginan akan mengeras lagi. Sedangkan termoseting akan mengeras jika dipanasi dan setelah itu akan tetap menjadi keras dan tidak dapat seperti semula.
Bahan-bahan yang termasuk termoplastik antara lain : polistiren, polietilen, nilon, pleksiglas dan teflon Bahan bahan yang tergolong termoseting antara lain : bakelit, karet dan epoksi.
Secara umum bahan termoplastik tidak tahan terhadap suhu yang cukup tinggi, kecuali teflon. Bahan ini kalau dipanasi pada suhu yang cukup tinggi akan meleleh. Bahan termoseting umumnya tidak terbakar, tetapi pada suhu yang tinggi akan terjadi proses pengarangan dan rontok.
STRUKTUR PLASTIK
Mer adalah unit dasar dari molekul monomer, monomer-monomer digabungmenjadi polimer, terjadinya polimer disebut dengan polimerisasi. Polimerisasi terjadi secara alami maupun dibuat , Mer, monomer, dan polimer dinyatakan sebagai berikut :
Prinsip untuk mendapatkan polimer bahwa masing- masing atom karbon mempunyai 4 lengan dimana masing-masing lengan mengikat atom H. Dalam hal ini memungkinkan mengganti salah satu atau beberapa atom hidrogen dengan Chlor, fluor, benzena.


sumber : www.wikipedia.com

Senin, 22 November 2010

KOMPUTER

Cara Mempercepat Koneksi Internet

Dalam dunia komputer dan internet salah satu kata yang sering dihindari adalah “lambat” atau “lelet” alias “lemot”. Komputer itu identik dengan cepat, kalau kita mau beli komputer salah satu yang dijadikan pertimbangan adalah berapa kecepatan prosessornya, karena kecepatan prosessor berpengaruh terhadap kinerja komputer secara keseluruhan. Para vendor berlomba-lomba membuat komputer secepat mungkin, menurut ilmuwan pakar komputer (namanya saya lupa lagi) kecepatan prosessor akan bertambah dua kali lipat setiap 18 bulan sekali, so kalau kita punya komputer yang tercepat sekarang akan menjadi barang basi pada 18 bulan yang akan datang.
baca selengkapnya
Beban kerja komputer sekarang tambah banyak, dikarenakan banyaknya aplikasi yang harus dijalankan, akibatnya kinerja komputer melambat. Ada dua faktor yang menyebabkan kinerja komputer melambat yaitu faktor hardware dan faktor software. Hardware akan kedodoran ketika dia harus melayani aplikasi-aplikasi sotfware yang berat dan memerlukan sumber daya besar, misalnya aplikasi grafis, game online dll. Sedangkan software berpengaruh ketika misalnya banyaknya virus dan malware yang ikut jalan ketika aplikasi yang lain sedang jalan.
Sekarang, komputer rasanya dianggap kurang gaul jika belum terhubung ke internet, apalagi dengan banyaknya cara menghubungkan komputer ke internet menyebabkan pengguna internet di indonesia tambah banyak secara signifikan, anda tinggal pilih mau pake broadband, DSL atau Dial-up. Ada beberapa operator seluler menawarkan tarif internet murah misalnya axis (Rp. 0,1/kb) atau indosat (Rp. 1,1/kb), so kita tinggal memilih mana yang terbaik buat kita, tapi biasanya harga berpengaruh terhadap kualitas layanan.
Ketika kita sedang online, terkadang kita dibikin kesal dengan lambatnya loading, ada beberapa penyebab diantaranya seperti yang ditulis disini. Kalau anda rajin, anda bisa menemukan solusi untuk mengatasi lambatnya loading, disini atau coba anda amati di forum ini.

Kemarin, kebetulan saya menemukan tulisan cara lain mempercepat koneksi internet yang saya dapatkan dari sebuah koran harian, saya sendiri langsung mencobanya dan hasilnya lumayan koneksinya jadi lebih cepat :
Menurut tulisan itu, ada beberapa cara untuk meningkatkan kecepetan akses internet di antaranya dengan menyetting browser, menggunakan openDNS atau menggunakan Google Web Accelerator.
Setting melalui openDNS sendiri sebenarnya banyak yang meragukan apakah bisa membuat koneksi cepat atau ga ada pengaruh apa-apa, coba anda baca polemiknya di forum tadi. Sedangkan Google Web Accelerator didesain jika anda menggunakan koneksi broadband seperti cable dan DSL, tetapi untuk dial-up (mis. telkomnet instan atau speedy) juga dapat mempercepat koneksi. Untuk memakai Google Web Accelerator anda harus memenuhi kriteria antara lain Operating system harus windows XP atau windows 2000 dan browser nya harus (minimal) IE 5.5+ atau Mozilla Firefox 1.0+. kalau untuk browser lain juga bisa tetapi harus menkonfigurasi proxy settingsnya dari browser anda dengan menambah 127.0.0.1:9-100 pada HTTP. Setelah melakukan instalasi, Google web accelerator akan menampilkan icon kecil di atas browser dan icon tray di pojok bawah layar desktop.
Untuk cara Setting Browser, silakan ikuti cara2 ini:
Pengguna Internet Explorer:

1. Pilih menu [Tools]
2. Pilih [Internet Option]
3. Klik tab [General]
4. Pada opsi “Temporary Internet Files” klik [Setting] lalu geser slider-nya

Pengguna Mozilla Firefox:

1. Buka browser Mozilla Firefox
2. Pada address bar ketikan : about:config
3. Ubah “network.http.pipelining” dan “network.http.proxy pipelining” menjadi : true
4. Isi “network.http.pipelining.maxrequest” antara : 30 – 100 (makin besar makin cepat)
5. Terakhir, Klik kanan dimana saja dan pilih New -> Integer, Tuliskan : 

Keracunan Bahan Logam/Metaloid Pada Industrialisasi

Manusia bukan hanya menderita sakit karena menghirup udara yang tercemar, tetapi juga akibat mengasup makanan yang tercemar logam berat. Sumbernya sayur-sayuran dan buah-buahan yang ditanam di lingkungan yang tercemar atau daging dari ternak yang makan rumput yang sudah mengandung logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. 

Akhir-akhir ini kasus keracunan logam berat yang berasal dari bahan pangan semakin meningkat jumlahnya. Pencemaran logam berat terhadap alam lingkungan merupakan suatu proses yang erat hubungannya dengan penggunaan bahan tersebut oleh manusia. 

Pencemaran lingkungan oleh logam berat dapat terjadi jika industri yang menggunakan logam tersebut tidak memperhatikan keselamatan lingkungan, terutama saat membuang limbahnya. Logam-logam tertentu dalam konsentrasi tinggi akan sangat berbahaya bila ditemukan di dalam lingkungan (air, tanah, dan udara). 

Sumber utama kontaminan logam berat sesungguhnya berasal dari udara dan air yang mencemari tanah. Selanjutnya semua tanaman yang tumbuh di atas tanah yang telah tercemar akan mengakumulasikan logam-logam tersebut pada semua bagian (akar, batang, daun dan buah). 

Ternak akan memanen logam-logam berat yang ada pada tanaman dan menumpuknya pada bagian-bagian dagingnya. Selanjutnya manusia yang termasuk ke dalam kelompok omnivora (pemakan segalanya), akan tercemar logam tersebut dari empat sumber utama, yaitu udara yang dihirup saat bernapas, air minum, tanaman (sayuran dan buah-buahan), serta ternak (berupa daging, telur, dan susu).

Sesungguhnya, istilah logam berat hanya ditujukan kepada logam yang mempunyai berat jenis lebih besar dari 5 g/cm3. Namun, pada kenyataannya, unsur-unsur metaloid yang mempunyai sifat berbahaya juga dimasukkan ke dalam kelompok tersebut. Dengan demikian, yang termasuk ke dalam kriteria logam berat saat ini mencapai lebih kurang 40 jenis unsur. Beberapa contoh logam berat yang beracun bagi manusia adalah: arsen (As), kadmium (Cd), tembaga (Cu), timbal (Pb), merkuri (Hg), nikel (Ni), dan seng (Zn). 

Arsen
Arsen (As) atau sering disebut arsenik adalah suatu zat kimia yang ditemukan sekitar abad-13. Sebagian besar arsen di alam merupakan bentuk senyawa dasar yang berupa substansi inorganik. Arsen inorganik dapat larut dalam air atau berbentuk gas dan terpapar pada manusia. Menurut National Institute for Occupational Safety and Health (1975), arsen inorganik bertanggung jawab terhadap berbagai gangguan kesehatan kronis, terutama kanker. Arsen juga dapat merusak ginjal dan bersifat racun yang sangat kuat. 

Merkuri 
Merkuri (Hg) atau air raksa adalah logam yang ada secara alami, merupakan satu-satunya logam yang pada suhu kamar berwujud cair. Logam murninya berwarna keperakan, cairan tak berbau, dan mengkilap. Bila dipanaskan sampai suhu 3570C, Hg akan menguap. Selain untuk kegiatan penambangan emas, logam Hg juga digunakan dalam produksi gas klor dan soda kaustik, termometer, bahan tambal gigi, dan baterai.

Walaupun Hg hanya terdapat dalam konsentrasi 0,08 mg/kg kerak bumi, logam ini banyak tertimbun di daerah penambangan. Hg lebih banyak digunakan dalam bentuk logam murni dan organik daripada bentuk anorganik. Logam Hg dapat berada pada berbagai senyawa. Bila bergabung dengan klor, belerang, atau oksigen, Hg akan membentuk garam yang biasanya berwujud padatan putih. Garam Hg sering digunakan dalam krim pemutih dan krim antiseptik. 

Timbal
Logam timbal (Pb) merupakan logam yang sangat populer dan banyak dikenal oleh masyarakat awam. Hal ini disebabkan oleh banyaknya Pb yang digunakan di industri nonpangan dan paling banyak menimbulkan keracunan pada makhluk hidup. Pb adalah sejenis logam yang lunak dan berwarna cokelat kehitaman, serta mudah dimurnikan dari pertambangan. 

Dalam pertambangan, logam ini berbentuk sulfida logam (PbS), yang sering disebut galena. Senyawa ini banyak ditemukan dalam pertambangan di seluruh dunia. Bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan Pb ini adalah sering menyebabkan keracunan.



sumber : http://www.klikdokter.com/healthnewstopics/read/2008/09/23/263/bahaya-logam-berat-dalam-makanan

Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri


Pembangunan yang terus meningkat di segala bidang, khususnya pembangunan di bidang industri, semakin meningkatkan pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk yang berbahaya dan beracun yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia. Untuk mencegah timbulnya pencemaran lingkungan dan bahaya terhadap kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnya, limbah bahan berbahaya dan beracun harus dikelola secara khusus agar dapat dihilangkan atau dikurangi sifat bahayanya.
Pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas telah mendorong Pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1994 tanggal 30 April 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3551) yang kemudian direvisi dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3595). Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 ini kembali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 31) dan terakhir diperbaharui kembali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang.
Dasar hukum dari dikeluarkannya Peraturan Pemerintah ini antara lain adalah Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3215) sebagaimana kemudian diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699, mulai berlaku sejak diundangkan tanggal 19 September 1997) serta Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274).
Lingkungan hidup didefenisikan oleh Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan yang dimaksud dengan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Inti masalah lingkungan hidup adalah hubungan timbal balik antara makhluk hidup (organisme) dengan lingkungannya yang bersifat organik maupun anorganik yang juga merupakan inti permasalahan bidang kajian ekologi.
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah oleh Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa pengelolaan lingkungan hidup diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas berkelanjutan, dan asas manfaat dan bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kata-kata “pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup” sebagaimana tercantum dalam tujuan tersebut di atas merupakan “kata kunci” (key words) dalam rangka melaksanakan pembangunan dewasa ini maupun di masa yang akan datang. (Koesnadi Hardjasoemantri, 1990: 127).
Istilah “pembangunan berkelanjutan yang berwawasan Lingkungan” merupakan suatu terjemahan bebas dari istilah “sustainable development” yang menggambarkan adanya saling ketergantungan antara pelestarian dan pembangunan. Istilah ini untuk pertama kalinya mulai diperkenalkan oleh The World Conservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia) yang diterbitkan pada tahun 1980 yang menekankan bahwa kemanusiaan, yang merupakan bagian dalam alam, tidak mempunyai masa depan kecuali bila alam dan sumber daya alam dilestarikan. Dokumen ini menegaskan bahwa pelestarian tidak dapat dicapai tanpa dibarengi pembangunan untuk memerangi kemiskinan dan kesengsaraan ratusan juta umat manusia.


sumber : http://rahmatkusnadi6.blogspot.com/2010/04/pembangunan-dan-masalah-lingkungan.html

Kamis, 11 November 2010

Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi

Jumlah penduduk dunia terus meningkat setiap tahunnya, sehingga peningkatan kebutuhan energi pun tak dapat dielakkan. Dewasa ini, hampir semua kebutuhan energi manusia diperoleh dari konversi sumber energi fosil, misalnya pembangkitan listrik dan alat transportasi yang menggunakan energi fosil sebagai sumber energinya. Secara langsung atau tidak langsung hal ini mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan makhluk hidup karena sisa pembakaran energi fosil ini menghasilkan zat-zat pencemar yang berbahaya.Pencemaran udara terutama di kota-kota besar telah menyebabkan turunnya kualitas udara sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan bahkan telah menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan. Menurunnya kualitas udara tersebut terutama disebabkan oleh penggunaan bahan bakar fosil yang tidak terkendali dan tidak efisien pada sarana transportasi dan industri yang umumnya terpusat di kota-kota besar, disamping kegiatan rumah tangga dan kebakaran hutan. Hasil penelitian dibeberapa kota besar (Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya) menunjukan bahwa kendaraan bermotor merupakan sumber utama pencemaran udara. Hasil penelitian di Jakarta menunjukan bahwa kendaraan bermotor memberikan kontribusi pencemaran CO sebesar 98,80%, NOx sebesar 73,40% dan HC sebesar 88,90% (Bapedal, 1992).
Secara umum, kegiatan eksploitasi dan pemakaian sumber energi dari alam untuk memenuhi kebutuhan manusia akan selalu menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan (misalnya udara dan iklim, air dan tanah). Berikut ini disajikan beberapa dampak negatif penggunaan energi fosil terhadap manusia dan lingkungan:
Dampak Terhadap Udara dan Iklim
Selain mengh
asilkan energi, pembakaran sumber energi fosil (misalnya: minyak bumi, batu bara) juga melepaskan gas-gas, antara lain karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx),dan sulfur dioksida (SO2) yang menyebabkan pencemaran udara (hujan asam, smog dan pemanasan global).
Emisi NOx (Nitrogen oksida) adalah pelepasan gas NOx ke udara. Di udara, setengah dari konsentrasi NOx berasal dari kegiatan manusia (misalnya pembakaran bahan bakar fosil untuk pembangkit listrik dan transportasi), dan sisanya berasal dari proses alami (misalnya kegiatan mikroorganisme yang mengurai zat organik). Di udara, sebagian NOx tersebut berubah menjadi asam nitrat (H
NO3) yang dapat menyebabkan terjadinya hujan asam.
Emisi SO2 (Sulfur dioksida) adalah pelepasan gas SO2 ke udara yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dan peleburan logam. Seperti kadar NOx di udara, setengah dari konsentrasi SO2 juga berasal dari kegiatan manusia. Gas SO2 yang teremisi ke udara dapat membentuk asam sulfat (H2SO4) yang menyebabkan terjadinya hujan asam.
Emisi gas NO
x dan SO2 ke udara dapat bereaksi dengan uap air di awan dan membentuk asam nitrat (HNO3) dan asam sulfat (H2SO4) yang merupakan asam kuat. Jika dari awan tersebut turun hujan, air hujan tersebut bersifat asam (pH-nya lebih kecil dari 5,6 yang merupakan pH “hujan normal”), yang dikenal sebagai “hujan asam”. Hujan asam menyebabkan tanah dan perairan (danau dan sungai) menjadi asam. Untuk pertanian dan hutan, dengan asamnya tanah akan mempengaruhi pertumbuhan tanaman produksi. Untuk perairan, hujan asam akan menyebabkan terganggunya makhluk hidup di dalamnya. Selain itu hujan asam secara langsung menyebabkan rusaknya bangunan (karat, lapuk).
Smog merupakan pencemaran udara yang disebabkan oleh tingginya kadar gas NOx, SO2, O3 di udara yang dilepaskan, antara lain oleh kendaraan bermotor, dan kegiatan industri. Smog dapat menimbulkan batuk-batuk dan tentunya dapat menghalangi jangkauan mata dalam memandang.

Emisi CO2 adalah pemancaran atau pelepasan gas karbon dioksida (CO2) ke udara. Emisi CO2 tersebut menyebabkan kadar gas rumah kaca di atmosfer meningkat, sehingga terjadi peningkatan efek rumah kaca dan pemanasan global. CO2 tersebut menyerap sinar matahari (radiasi inframerah) yang dipantulkan oleh bumi sehingga suhu atmosfer menjadi naik. Hal tersebut dapat mengakibatkan perubahan iklim dan kenaikan permukaan air laut.
Emisi CH4 (metana) adalah pelepasan gas CH4 ke udara yang berasal, antara lain, dari gas bumi yang ti
dak dibakar, karena unsur utama dari gas bumi adalah gas metana. Metana merupakan salah satu gas rumah kaca yang menyebabkan pemasanan global.
Batu bara selain meng
hasilkan pencemaran (SO2) yang paling tinggi, juga menghasilkan karbon dioksida terbanyak per satuan energi. Membakar 1 ton batu bara menghasilkan sekitar 2,5 ton karbon dioksida. Untuk mendapatkan jumlah energi yang sama, jumlah karbon dioksida yang dilepas oleh minyak akan mencapai 2 ton sedangkan dari gas bumi hanya 1,5 ton

Dampak Terhadap Perairan

Eksploitasi minyak bumi, khususnya cara penampungan dan pengangkutan minyak bumi yang tidak layak, misalnya: bocornya tangker minyak atau kecelakaan lain akan mengakibatkan tumpahnya minyak (ke laut, sungai atau air tanah) dapat menyebabkan pencemaran perairan. Pada dasarnya pencemaran tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia.
Dampak Terhadap Tanah
Dampak penggunaan energi terhadap tanah dapat diketahui, misalnya dari pertambangan batu bara. Masalah yang 
berkaitan dengan lapisan tanah muncul terutama dalam pertambangan terbuka (Open Pit Mining). Pertambangan ini memerlukan lahan yang sangat luas. Perlu diketahui bahwa lapisan batu bara terdapat di tanah yang subur, sehingga bila tanah tersebut digunakan untuk pertambangan batu bara maka lahan tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk pertanian atau hutan selama waktu tertentu.
Tahap Persiapan Penambangan (Mining Development)
Pembukaan atau pembersihan lahan (land clearing) sebaiknya dilaksanakan secara bertahap, artinya hanya bagian lahan yang akan langsung atau segera ditambang. Setelah penebasan atau pembabatan selesai, maka tanah pucuk (top soil) yang berhumus dan biasanya subur jangan dibuang bersama-sama dengan tanah penutup yang biasanya tidak subur, melainkan harus diselamatkan dengan cara menimbun ditempat yang sama, kemudian ditanami dengan tumbuh-tumbuhan penutup yang sesuai (rumput-rumputan dan semak-semak), sehingga pada saatnya nanti masih dapat dimanfaatkan untuk keperluan reklamasi lahan bekas tambang.
Pada saat mengupas tanah penutup (striping of overburden) jalan-jalan angkut yang dilalui alat-alat angkut akan berdebu, oleh sebab itu perlu disiram air secara berkala. Bila keadaan lapangan memungkinkan, hasil pengupasan tanah penutup jangan diibuang kearah lembah-lembah yang curam, karena hal ini akan memperbesar erodibilitas lahan yang berarti akan menambah jumlah tanah yang akan terbawa air sebagai lumpur dan menurunkan kemantapan lereng (slope stability). Bila tumpukan tanah tersebut berada ditempat penimbunan yang relatif datar, maka tumpukan itu harus diusahakan berbentuk jenjang- jenjang (benches) dengan kemiringan keseluruhan (overall bench slope) yang landai. Disamping itu cara pengupasan tanah penutup sebaiknya memakai metoda nisbah pengupasan yang konstan (constant stripping ratio method) atau metoda nisbah pengupasan yang semakin besar (increasing stripping ratio method) sehingga luas lahan yang terkupas tidak sekaligus besar.

Tahap Penambangan

Untuk metoda penambangan bawah tanah (underground mining) dampak negatifnya terhadap lingkungan hidup agak terbatas. Yang perlu diperhatikan dan diwaspadai adalah dampak pembuangan batuan samping (country rock/waste) dan air berlumpur hasil penirisan tambang (mine drainage). Kecuali untuk metode ambrukan (caving method) yang dapat merusak bentang alam (landscape) atau morfologi, karena terjadinya amblesan (surface subsidence). Metoda penambangan bawah tanah yang dapat mengurangi timbulnya gas-gas beracun dan berbahaya adalah penambangan dengan “auger” (auger mining), karena untuk pemberaiannya (loosening) tidak memakai bahan peledak.
Untuk menekan terhamburnya debu ke udara, maka harus dilakukan penyiraman secara teratur disepanjang jalan angkut, tempat-tempat pemuatan, penimbunan dan peremukan (crushing). bahkan disetiap tempat perpindahan (transfer point) dan peremukan sebaiknya diberi bangunan penutup serta unit pengisap debu
Untuk menghindari timbulnya getaran (ground vibration) dan lemparan batu (fly rock) yang berlebihan sebaiknya diterapkan cara-cara peledakan yang benar, misalnya dengan menggunakan detonator tunda (millisecond delay detonator) dan peledakan geometri (blasting geometry) yang tepat.
Lumpur dari penirisan tambang tidak boleh langsung dibuang ke badan air (sungai, danau atau laut), tetapi harus ditampung lebih dahulu di dalam kolam-kolam pengendapan (settling pond) atau unit pengolahan limbah (treatment plant) terutama sekali bila badan air bebas itu dipakai untuk keperluan domestik oleh penduduk yang bermukim disekitarnya
Segera melaksanakan cara-cara reklamasi/ rehabilitasi/restorasi yang baik terhadap lahan-lahan bekas penambangan. Misalnya dengan meratakan daerah-daerah penimbunan tanah penutup atau bekas penambangan yang telah ditimbun kembali (back filled areas) kemudian ditanami vegetasi penutup (ground cover vegetation) yang nantinya dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi lahan pertanian atau perkebunan. Sedangkan cekungan-cekungan bekas penambangan yang berubah menjadi genangan-genangan air atau kolam-kolam besar sebaiknya dapat diupaya
kan agar dapat dikembangkan pula menjadi tempat budi-daya ikan atau tempat rekreasi.
PENYEHATAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN
Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan.
Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi: (1). Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar (2) Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan (3) Pengendalian dampak risiko lingkungan (4) Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
Sebagai gambaran pencapaian tujuan program lingkungan sehat disajikan dalam per kegiatan pokok melalui indikator yang telah disepakati serta beberapa kegiatan yang dilaksanakan sebagai berikut:
1. Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi
Adanya perubahan paradigma dalam pembangunan sektor air minum dan penyehatan lingkungan dalam penggunaan prasarana dan sarana yang dibangun, melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan yang ditandatangani oleh Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri serta Departemen Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap penyelenggaraan kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di daerah. Strategi pelaksanaan yang diantaranya meliputi penerapan pendekatan tanggap kebutuhan, peningkatan sumber daya manusia, kampanye kesadaran masyarakat, upaya peningkatan penyehatan lingkungan, pengembangan kelembagaan dan penguatan sistem monitoring serta evaluasi pada semua tingkatan proses pelaksanaan menjadi acuan pola pendekatan kegiatan penyediaan Air Bersih dan Sanitasi.
Direktorat Penyehatan Lingkungan sendiri guna pencapaian akses air bersih dan sanitasi diperkuat oleh tiga Subdit Penyehatan Air Bersih, Pengendalian Dampak Limbah, Serta Penyehatan Sanitasi Makanan dan Bahan Pangan juga didukung oleh kegiatan dimana Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan donor agency internasional, seperti ADB, KFW German, WHO, UNICEF, dan World Bank yang diimplementasikan melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WHO, WSLIC-2 dengan kegiatan yang dilaksanakan adalah pembinaan dan pengendalian sarana dan prasarana dasar pedesaan masyarakt miskin bidang kesehatan dengan tujuan meningkatkan status kesehatan, produktifitas, dan kualitas hidup masyarakat yang berpenghasilan rendah di pedesaan khususnya dalam pemenuhan penyediaan air bersih dan sanitasi.
Pengalaman masa lalu yang menunjukkan prasarana dan sarana air minum yang tidak dapat berfungsi secara optimal untuk saat ini dikembangkan melalui pendekatan pembangunan yang melibatkan masyarakat (mulai dari perencanaan, konstruksi, kegiatan operasional serta pemeliharaan). Disadari
bahwa dari perkembangan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan serta didukung oleh berbagai lintas sektor terkait (Bappenas, Depdagri dan PU) melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WSLIC-2 terdapat beberapa kemajuan yang diperoleh khususnya dalam peningkatan cakupan pelayanan air minum dan sanitasi dasar serta secara tidak langsung meningkatkan derajat kesehatan.
Berdasarkan sumber BPS tahun 2006, pada tabel berikut: akses rumah tangga terhadap pelayanan air minum s/d tahun 2006, terjadi peningkatan cakupan baik di perkotaan maupun perdesaan, yaitu di atas 70%. Bila dibandingkan dengan tahun 2005 terjadi penurunan hal ini disebabkan oleh adanya perubahan kriteria penentuan akses air minum. Terlihat pada grafik 2.97 berikut:
Grafik 2.97
Akses Rumah Tangga Terhadap Air Minum
Tahun 1995 s/d 2006
Dari segi kualitas pelayanan Air Minum yang merupakan tupoksi dari Departemen
Kesehatan, Direktorat Penyehatan Lingkungan telah melakukan berbagai kegiatan melalui pelatihan surveilans kualitas air bagi para petugas Provinsi/Kabupaten/Kota/Puskesmas, bimbingan teknis program penyediaan air bersih dan sanitasi kepada para pengelola program di jajaran provinsi dan kabupaten/kota hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pengelola program dalam memberikan air yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Untuk indikator kualitas air yang dilaporkan baik dari air bersih maupun air minum yang dilihat dari aspek Bakteriologis (E.Coli dan Total Coliform) terlihat adanya penurunan pencapaian cakupan, hal ini karena baru 11 provinsi yang melaporkan dan terlihat masih dibawah nilai target cakupan yang ditetapkan tahun 2006 (Target Air minum 81% dan air bersih 56,5%) dengan keadaan ini perlu adanya penguatan dari jajaran provinsi melalui peningkatan kapasitas (pendanaan, laboratorium yang terakreditasi, kemampuan petugas) dan regulasi sehingga daerah dapat lebih meningkatkan kegiatan layanan terkait kualitas air minum.

PENCEMARAN DAN PENYAKIT-PENYAKIT YANG MUNGKIN TIMBUL KARENA AKTIFITAS PERTAMBANGAN

Menurut saya pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang ada di pertambangan. Contohnya;
a.Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah tangga,mobil,motor,dll
b.Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c.Emas digunakan untuk membuat kalung,anting,cincin
d.Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e.Dan masih banyak lagi seperti perak,baja,nikel,batu bara,timah,pasir kaca,dll
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan adalah;

1. Pembukaan lahan secara luas
Dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.

2. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui.
Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus atau cicit-cicitnya.

3. Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi risih.
Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.

4. Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya.
Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.

5. Pencemaran udara atau polusi udara.
Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya ozon.
Sejauh mana Anda mengetahui tentang cara pengelolaan pembangunan Pertambangan

Dari petinjauan saya,bahwa pengelolaan pembangunan pertambangan membutuhkan dana dari investor,tenaga kerja yang terlatih,alat-alat pertambangan,dan area pertambangan. Dari survey saya, pertambangan di Indonesia ada dua jenis, yang pertama lewat jalan illegal,yang kedua non-ileggal. Biasanya yang membedakan illegal dan non-illegal adalah hak pertambangan meliputi pajak negara.

Penanaman modal untuk pertambangan terhitung milyaran ataupun trilyunan. Sedangkan area pertambangan di Indonesia tersebar dimana-mana. Investor-investor yang menanamkan modalnya biasanya takut bangkrut,dikarenakan rupiah sangat kecil nilainya.

Sebutkan beberapa jenis kecelakaan yang sering terjadi di pertambangan

Dari pengalaman yang terjadi, di area pertambangan biasanya tertimbun dalam area tersebut. Ini biasanya dikarenakan gempa atau retaknya lapisan tanah. Adapun kecelakaan dikarenakan lalai atau ceroboh disaaat bekerja. Hal ini sering terjadi di area pertambangan,dan tak ada satu orang pun yang tewas karena hal seperti itu.
Biasanya dapat dilihat bahwa dari sisi keamanan belum terjamin keselamatannya. Hal ini menjadi bertambahnya angka kematian di area pertambangan. Memang jelas berbeda dari pertambangan yang terdapat di negara meju. Negara mereka menggunakan alat-alat yang lebih canggih lagi dari pada negara kita. Dan tingkat keselamatan jauh lebih aman dari pada di negara ini.
REFERENSI :

Selasa, 26 Oktober 2010

ILmu Teknologi dan Pengetahuan Alam


Keberlanjutan Pembangunan
Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan lingkungan yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan". Pembangunan berkelanjutan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan:
1.pembangunan ekonomi,
2.pembangunan social, dan
3.perlindungan lingkungan.
menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.
Pembangunan berkelanjutan  pun dapat dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Konsep ini mengandung dua unsur :
1.Yang pertama adalah kebutuhan, khususnya kebutuhan dasar bagi golongan 
masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara.

2.Yang kedua adalah keterbatasan. Penguasaan teknologi dan organisasi sosial harus 
memperhatikan keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa depan.

Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko
Harus disadari bahwa yang hidup dibumi bukan hanya Manusia sendirian, melainkan bersama mahluk lain yaitu tumbuhan,hewan dan masih banyak organisme lainya.
Mahluk hidup yang lain itu bukanlah sekedar teman yang hidup bersama dalam suatu lingkungan hidup secara netral atau pasif tetapi kehadiran mereka sangat dibutuhkan oleh Manusia sebab tanpa Mahluk hidup lain Manusia sendiri tidak akan hidup.
Pada hakekatnya bukan Manusia yang melestarikan lingkungan hidup tetapi lingkunganlah yang melastarikan Manusia, Manusia hanya menjaga supaya lingkungan hidup tersebut tidak rusak atau punah karena Manusialah yang membutuhkan lingkungan hidup demi kelangsungan hidup dan kehidupan.
Coba bayangkan kalau didunia ini hanya terdapat Manusia, tanpa ada tunbuhan, hewan dan mikro organisme pengurai (perombak), pasti Manusia tidak akan bisa hidup, tidak terdapat sumber makanan yang dapat dimakan dan sisa makanan atau bangkai hewanpun tidak akan habis karena tidak ada mikro organism sebagai pengurai.
Pembangunan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidup, tapi dalam Realitas yang terjadi pada interaksi (hubungan) antara pembangunan dan lingkungan hidup (Ekologi Pembangunan) tidak terdapat keseimbangan dan terjadi kontradiksi,sebab Pembangunan tidak saja menghasilkan manfaat tetapi juga membawa resiko.
Misalnya Pembangunan bangunan-bangunan di daerah perkotaan oleh orang-orang yang memiliki kepentingan, prakteknya di lapangan adalah mereka merobohkan semua pohon-pohon yang ada padahal tanpa disadari Oksigen (O2) yang kita hirup setiap hari dihasilkan dan didistribusikan oleh pohon-pohon yang ada dalam proses respirasi (penguapan dari dalam tubuh tumbuhan) coba dibayangkan jika oksigen dibumi ini berkurang secara otomatis kita akan mengalami gangguan dalam proses metabolism dan pernapasan bahkan secara langsung kita telah merusak/menggangu habitat(tempat tinggal organisme) dari mahluk hidup yang lain, begitu juga penebangan kayu di dalam hutan baik itu secara legal maupun illegal, Devisa yang diperoleh oleh Negara sangat besar dalam mengekspor kayu keluar negeri namun kita menghadapi resiko kepunahan hewan dan tumbuhan,bertambahnya erosi, rusaknya tatanan air dan rawan terjadinya gurun. Hal itu bisa terjadi karena para pengelola hutan belum sadar kurang kecintaanya terhadap lingkungan yaitu dengan diadakanya penanaman kembali (Reboisasi).
Harus disadari sebagai mahluk yang mendiami planet Bumi problematika yang telah kita alami ini adalah tanggung jawab yang bersifat Universal, mengapa? sebab banyak orang yang berasumsi bahwa hal itu adalah masalah bagi Dinas/instansi yang terkait khusunya dibidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Sebagai seorang Mahasiswa yang berintelektual,kritis dan perduli akan kehidupan terutama untuk para Rimbawan seluruh Indonesia hal ini juga harus kita angkat kepermukaan dan kedepankan untuk dikaji,mencari solusi, dan merealisasikanya secara kolektif sebab yang menjadi inti masalah dalam lingkungan hidup adalah hubungan/ interaksi antara sesama mahluk hidup di alam.
Pada dasarnya pelaksanaan pembangunan dan lingkungan hidup selalu bersifat dilema dan Pandangan kita terhadap dilema ini suka berlainan dan Manusia juga masih banyak yang mengadopsi paham Antroposentris. Pada umumnya para pelaksana proyek pembangunan lebih melihat manfaatnya dan mengentengkan resikonya, karena mereka terdesak oleh Urgensi dan tekanan politik.
Sebaliknya media masa dan para cendekiawan sering dapat melihat risiko yang yang tidak terlihat oleh orang awam dan pelaksana pembangunan. Betapapun baik manfaat maupun risiko kita harus memperhitungkanya secara berimbang. Yang harus digaris bawahi disini adalah bukanlah membangun atau tidak membangun, melainkan bagaimana membangun supaya mutu dari lingkungan tetap terlestarikan dengan begitu mutu hidup terus dapat ditingkatkan. Pembangunan harus berwawasan lingkungan dan Analisis manfaat dan risiko lingkungan merupakan instrumen atau alat untuk pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Hanya dalam lingkungan hidup yang optimal, manusia dapat berkembang dengan baik, dan hanya dengan manusia yang baik lingkungan akan berkembang kearah yang optimal (Otto Soemarwoto).
 Refrensi
1.http//www.wikipedia indonesia.com
2.sumanto,bahasona.UNSRAT.lingkungan hidup.pembangunan.

ILmu Teknologi dan Pengetahuan Alam


Keberlanjutan Pembangunan
Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan lingkungan yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan". Pembangunan berkelanjutan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan:
1.pembangunan ekonomi,
2.pembangunan social, dan
3.perlindungan lingkungan.
menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.
Pembangunan berkelanjutan  pun dapat dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Konsep ini mengandung dua unsur :
1.Yang pertama adalah kebutuhan, khususnya kebutuhan dasar bagi golongan 
masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara.

2.Yang kedua adalah keterbatasan. Penguasaan teknologi dan organisasi sosial harus 
memperhatikan keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa depan.

Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko
Harus disadari bahwa yang hidup dibumi bukan hanya Manusia sendirian, melainkan bersama mahluk lain yaitu tumbuhan,hewan dan masih banyak organisme lainya.
Mahluk hidup yang lain itu bukanlah sekedar teman yang hidup bersama dalam suatu lingkungan hidup secara netral atau pasif tetapi kehadiran mereka sangat dibutuhkan oleh Manusia sebab tanpa Mahluk hidup lain Manusia sendiri tidak akan hidup.
Pada hakekatnya bukan Manusia yang melestarikan lingkungan hidup tetapi lingkunganlah yang melastarikan Manusia, Manusia hanya menjaga supaya lingkungan hidup tersebut tidak rusak atau punah karena Manusialah yang membutuhkan lingkungan hidup demi kelangsungan hidup dan kehidupan.
Coba bayangkan kalau didunia ini hanya terdapat Manusia, tanpa ada tunbuhan, hewan dan mikro organisme pengurai (perombak), pasti Manusia tidak akan bisa hidup, tidak terdapat sumber makanan yang dapat dimakan dan sisa makanan atau bangkai hewanpun tidak akan habis karena tidak ada mikro organism sebagai pengurai.
Pembangunan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidup, tapi dalam Realitas yang terjadi pada interaksi (hubungan) antara pembangunan dan lingkungan hidup (Ekologi Pembangunan) tidak terdapat keseimbangan dan terjadi kontradiksi,sebab Pembangunan tidak saja menghasilkan manfaat tetapi juga membawa resiko.
Misalnya Pembangunan bangunan-bangunan di daerah perkotaan oleh orang-orang yang memiliki kepentingan, prakteknya di lapangan adalah mereka merobohkan semua pohon-pohon yang ada padahal tanpa disadari Oksigen (O2) yang kita hirup setiap hari dihasilkan dan didistribusikan oleh pohon-pohon yang ada dalam proses respirasi (penguapan dari dalam tubuh tumbuhan) coba dibayangkan jika oksigen dibumi ini berkurang secara otomatis kita akan mengalami gangguan dalam proses metabolism dan pernapasan bahkan secara langsung kita telah merusak/menggangu habitat(tempat tinggal organisme) dari mahluk hidup yang lain, begitu juga penebangan kayu di dalam hutan baik itu secara legal maupun illegal, Devisa yang diperoleh oleh Negara sangat besar dalam mengekspor kayu keluar negeri namun kita menghadapi resiko kepunahan hewan dan tumbuhan,bertambahnya erosi, rusaknya tatanan air dan rawan terjadinya gurun. Hal itu bisa terjadi karena para pengelola hutan belum sadar kurang kecintaanya terhadap lingkungan yaitu dengan diadakanya penanaman kembali (Reboisasi).
Harus disadari sebagai mahluk yang mendiami planet Bumi problematika yang telah kita alami ini adalah tanggung jawab yang bersifat Universal, mengapa? sebab banyak orang yang berasumsi bahwa hal itu adalah masalah bagi Dinas/instansi yang terkait khusunya dibidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Sebagai seorang Mahasiswa yang berintelektual,kritis dan perduli akan kehidupan terutama untuk para Rimbawan seluruh Indonesia hal ini juga harus kita angkat kepermukaan dan kedepankan untuk dikaji,mencari solusi, dan merealisasikanya secara kolektif sebab yang menjadi inti masalah dalam lingkungan hidup adalah hubungan/ interaksi antara sesama mahluk hidup di alam.
Pada dasarnya pelaksanaan pembangunan dan lingkungan hidup selalu bersifat dilema dan Pandangan kita terhadap dilema ini suka berlainan dan Manusia juga masih banyak yang mengadopsi paham Antroposentris. Pada umumnya para pelaksana proyek pembangunan lebih melihat manfaatnya dan mengentengkan resikonya, karena mereka terdesak oleh Urgensi dan tekanan politik.
Sebaliknya media masa dan para cendekiawan sering dapat melihat risiko yang yang tidak terlihat oleh orang awam dan pelaksana pembangunan. Betapapun baik manfaat maupun risiko kita harus memperhitungkanya secara berimbang. Yang harus digaris bawahi disini adalah bukanlah membangun atau tidak membangun, melainkan bagaimana membangun supaya mutu dari lingkungan tetap terlestarikan dengan begitu mutu hidup terus dapat ditingkatkan. Pembangunan harus berwawasan lingkungan dan Analisis manfaat dan risiko lingkungan merupakan instrumen atau alat untuk pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Hanya dalam lingkungan hidup yang optimal, manusia dapat berkembang dengan baik, dan hanya dengan manusia yang baik lingkungan akan berkembang kearah yang optimal (Otto Soemarwoto).
 Refrensi
1.http//www.wikipedia indonesia.com
2.sumanto,bahasona.UNSRAT.lingkungan hidup.pembangunan.

ILmu Teknologi dan Pengetahuan Alam


Keberlanjutan Pembangunan
Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan lingkungan yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan". Pembangunan berkelanjutan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan:
1.pembangunan ekonomi,
2.pembangunan social, dan
3.perlindungan lingkungan.
menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.
Pembangunan berkelanjutan  pun dapat dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Konsep ini mengandung dua unsur :
1.Yang pertama adalah kebutuhan, khususnya kebutuhan dasar bagi golongan 
masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara.

2.Yang kedua adalah keterbatasan. Penguasaan teknologi dan organisasi sosial harus 
memperhatikan keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa depan.

Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko
Harus disadari bahwa yang hidup dibumi bukan hanya Manusia sendirian, melainkan bersama mahluk lain yaitu tumbuhan,hewan dan masih banyak organisme lainya.
Mahluk hidup yang lain itu bukanlah sekedar teman yang hidup bersama dalam suatu lingkungan hidup secara netral atau pasif tetapi kehadiran mereka sangat dibutuhkan oleh Manusia sebab tanpa Mahluk hidup lain Manusia sendiri tidak akan hidup.
Pada hakekatnya bukan Manusia yang melestarikan lingkungan hidup tetapi lingkunganlah yang melastarikan Manusia, Manusia hanya menjaga supaya lingkungan hidup tersebut tidak rusak atau punah karena Manusialah yang membutuhkan lingkungan hidup demi kelangsungan hidup dan kehidupan.
Coba bayangkan kalau didunia ini hanya terdapat Manusia, tanpa ada tunbuhan, hewan dan mikro organisme pengurai (perombak), pasti Manusia tidak akan bisa hidup, tidak terdapat sumber makanan yang dapat dimakan dan sisa makanan atau bangkai hewanpun tidak akan habis karena tidak ada mikro organism sebagai pengurai.
Pembangunan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidup, tapi dalam Realitas yang terjadi pada interaksi (hubungan) antara pembangunan dan lingkungan hidup (Ekologi Pembangunan) tidak terdapat keseimbangan dan terjadi kontradiksi,sebab Pembangunan tidak saja menghasilkan manfaat tetapi juga membawa resiko.
Misalnya Pembangunan bangunan-bangunan di daerah perkotaan oleh orang-orang yang memiliki kepentingan, prakteknya di lapangan adalah mereka merobohkan semua pohon-pohon yang ada padahal tanpa disadari Oksigen (O2) yang kita hirup setiap hari dihasilkan dan didistribusikan oleh pohon-pohon yang ada dalam proses respirasi (penguapan dari dalam tubuh tumbuhan) coba dibayangkan jika oksigen dibumi ini berkurang secara otomatis kita akan mengalami gangguan dalam proses metabolism dan pernapasan bahkan secara langsung kita telah merusak/menggangu habitat(tempat tinggal organisme) dari mahluk hidup yang lain, begitu juga penebangan kayu di dalam hutan baik itu secara legal maupun illegal, Devisa yang diperoleh oleh Negara sangat besar dalam mengekspor kayu keluar negeri namun kita menghadapi resiko kepunahan hewan dan tumbuhan,bertambahnya erosi, rusaknya tatanan air dan rawan terjadinya gurun. Hal itu bisa terjadi karena para pengelola hutan belum sadar kurang kecintaanya terhadap lingkungan yaitu dengan diadakanya penanaman kembali (Reboisasi).
Harus disadari sebagai mahluk yang mendiami planet Bumi problematika yang telah kita alami ini adalah tanggung jawab yang bersifat Universal, mengapa? sebab banyak orang yang berasumsi bahwa hal itu adalah masalah bagi Dinas/instansi yang terkait khusunya dibidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Sebagai seorang Mahasiswa yang berintelektual,kritis dan perduli akan kehidupan terutama untuk para Rimbawan seluruh Indonesia hal ini juga harus kita angkat kepermukaan dan kedepankan untuk dikaji,mencari solusi, dan merealisasikanya secara kolektif sebab yang menjadi inti masalah dalam lingkungan hidup adalah hubungan/ interaksi antara sesama mahluk hidup di alam.
Pada dasarnya pelaksanaan pembangunan dan lingkungan hidup selalu bersifat dilema dan Pandangan kita terhadap dilema ini suka berlainan dan Manusia juga masih banyak yang mengadopsi paham Antroposentris. Pada umumnya para pelaksana proyek pembangunan lebih melihat manfaatnya dan mengentengkan resikonya, karena mereka terdesak oleh Urgensi dan tekanan politik.
Sebaliknya media masa dan para cendekiawan sering dapat melihat risiko yang yang tidak terlihat oleh orang awam dan pelaksana pembangunan. Betapapun baik manfaat maupun risiko kita harus memperhitungkanya secara berimbang. Yang harus digaris bawahi disini adalah bukanlah membangun atau tidak membangun, melainkan bagaimana membangun supaya mutu dari lingkungan tetap terlestarikan dengan begitu mutu hidup terus dapat ditingkatkan. Pembangunan harus berwawasan lingkungan dan Analisis manfaat dan risiko lingkungan merupakan instrumen atau alat untuk pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Hanya dalam lingkungan hidup yang optimal, manusia dapat berkembang dengan baik, dan hanya dengan manusia yang baik lingkungan akan berkembang kearah yang optimal (Otto Soemarwoto).
 Refrensi
1.http//www.wikipedia indonesia.com
2.sumanto,bahasona.UNSRAT.lingkungan hidup.pembangunan.